Daftar Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Kabupaten Sambas, Libatkan Personel Gabungan

Minggu 20-10-2024,16:57 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

2. Pengendara atau pengguna jalan yang melawan arus dan menerobos lampu merah.

3. Kendaraan bermotor yang menggunakan lampu rotator, lampu blitz, dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

4. Kendaraan bermotor yang melebihi kapasitas muatan atau overload.

5. Pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau kemacetan.

6. Penggunaan kendaraan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

7. Kendaraan yang terlibat dalam kejahatan atau kecelakaan lalu lintas.

8. Kendaraan alat berat yang tidak sesuai dengan ketentuan

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Sumatera Utara Hari Ini 20 Oktober 2024, Berpotensi Mulai Turun Hujan?

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sambas dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Bagi para pengendara, penting untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen seperti SIM, STNK, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi kenyamanan bersama. Jangan sampai terkena tilang karena melanggar aturan!

Sheila Silvina

Kategori :