Apakah semua siswa yang terdaftar di DTKS otomatis mendapatkan PIP? Tidak. Meskipun siswa sudah terdaftar di DTKS, tidak berarti mereka otomatis menerima bantuan PIP.
Setiap program bantuan memiliki mekanisme dan syarat tertentu yang harus dipenuhi. Begitu pula dengan PIP, yang bergantung pada variabel lain seperti alokasi dana dan prioritas penerima.
Dengan memahami berbagai alasan di atas, orang tua dan siswa bisa lebih siap dalam menghadapi kemungkinan tidak menerima bantuan PIP di tahun 2024.
Pastikan semua syarat terpenuhi dan lakukan langkah-langkah yang diperlukan agar tetap bisa mendapatkan bantuan pendidikan untuk mendukung masa depan siswa.
BACA JUGA:JPU Kejati Limpah Berkas Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam ke Pengadilan
Sebagai informasi, untuk tetap menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
1. Status Aktif Sekolah
Siswa harus masih aktif sekolah.
2. Pemegang KIP
Siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
3. Terdaftar di Sistem Dapodik
Siswa harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Terdaftar sebagai Penerima PIP
Siswa harus terdaftar sebagai penerima PIP.