NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Mahasiswi tewas di kamar kost gegara lakukan aborsi, sang pacar ditangkap polisi.
Media sosial digemparkan dengan berita seorang mahaiswi yang tewas akibat pendarahan hebat karena melakukan aborsi.
BACA JUGA:Diduga Keroyok Pengendara Motor Tanpa Sebab, 11 Pelajar Ini Ditangkap Polisi
Kasus tragis tewasnya mahasiswi asal Demak, JA (24), di sebuah kamar kos di Jember, Jawa Timur, menggemparkan publik.
Kejadian ini terkait dengan aborsi yang dilakukan oleh korban atas desakan pacarnya, FI.
Polisi mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan yang mengarah pada paksaan dan tindakan ilegal yang akhirnya merenggut nyawa korban.
BACA JUGA:Anak Tak Sengaja Buka Pintu Mobil hingga Kena Pengendara Lain, Kelakuan Ibunya Malah Bikin Geram
Kronologi Kejadian
JA ditemukan tak bernyawa di kamar kos di Jalan Sumatera, Kecamatan Sumbersari, Jember, pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Penemuan jenazah korban memicu penyelidikan oleh pihak kepolisian yang segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi menginterogasi beberapa saksi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Setelah memeriksa lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti, polisi menemukan bahwa JA meninggal dunia akibat pendarahan hebat setelah menjalani aborsi.
BACA JUGA:Fenomena La Nina di Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Sektor Pertanian
Menurut Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, korban mengonsumsi obat keras yang menyebabkan keguguran.
"Korban meninggal dunia akibat pendarahan dan kelahiran yang dipaksakan atau aborsi. Ini diakibatkan korban mengonsumsi obat keras bermerek Invitec, yang mengandung misoprostol 200 miligram," ungkap Bayu dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (23/10/2024).
BACA JUGA:Fenomena La Nina di Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Sektor Pertanian
Fakta Mengenai Aborsi
Obat yang dikonsumsi korban, Invitec, mengandung zat aktif misoprostol yang biasanya digunakan dalam tindakan medis untuk merangsang kontraksi rahim.