NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Saat ini, ada b anyak lembaga keuangan menawarkan pinjaman kredit pemilikan rumah (KPR), salah satunya yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Memiliki rumah sendiri memang menjadi impian banyak orang, sehingga KPR BRI ini memberikan kesempatan bagi mereka yang membutuhkan pinjaman untuk pembelian rumah.
BACA JUGA:Talkshow Bengkulu Digital Ecosystem Dalam Rangka Launching Kantor TribunBengkulu.com
Sehingga, dengan cara KPR mereka bisa mendapatkan rumah hanya dengan uang yang relatif kecil.
Untuk mengajukan KPR di BRI, Anda perlu mengikuti beberapa langkah dan tentunya memenuhi persyaratan tertentu.
BACA JUGA:10 Provinsi Kredit Macet Pinjol Tertinggi 2024 di Indonesia
Jenis KPR BRI
- KPR BRI Reguler
Untuk pembelian rumah baru atau bekas, apartemen, ruko, atau rukan.
- KPR BRI Subsidi
Untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan syarat tertentu.
BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR BRI Secara Online 2024, Syarat Mudah dan Proses Cepat
Syarat dan Cara Ajukan KPR di BRI
Berikut adalah syarat dan cara pengajuan KPR BRI:
Syarat Umum Pengajuan KPR BRI
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan sudah bertempat tinggal di wilayah Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.