Dibuka Sebentar Lagi, Ini Cara dan Syarat Daftar Prakerja 2024 Gelombang 72

Minggu 27-10-2024,10:33 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

2. Webinar  

Pelatihan ini dilakukan secara online dengan instruktur yang memberikan pembelajaran secara langsung melalui platform seperti Zoom.

Peserta dapat berinteraksi langsung dengan instruktur dan bertanya secara real-time, yang sangat membantu dalam memahami materi dengan lebih baik.

3. Luring (Pelatihan Offline)  

Dalam pelatihan ini, Anda diharuskan hadir secara fisik di lokasi pelatihan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pelatihan akan dilakukan secara tatap muka, yang memungkinkan interaksi langsung antara peserta dan pelatih.

BACA JUGA:Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Australia U-17 di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025

Persyaratan Mendaftar Prakerja 2024

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Pekerja yang terkena PHK  

Anda harus merupakan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bukan penerima upah.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah juga memenuhi syarat untuk mendaftar.

2. Bukan ASN atau Anggota DPRD  

Program ini tidak ditujukan untuk pegawai negeri sipil (PNS), Ketua dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, serta direksi, komisaris, atau komite pengawas BUMN dan BUMD.

BACA JUGA:Debat Perdana, 5 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Adu Gagasan Soal Tata Kelola Pemerintahan

3. Pembatasan Keluarga  

Hanya dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) per keluarga yang dapat menerima manfaat dari program ini.

4. Warga Negara Indonesia  

Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia berusia antara 18 hingga 64 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Kategori :