Terekam CCTV, Pembobol Warung Diringkus Timsus Puyang Serawai

Sabtu 29-04-2023,11:19 WIB
Reporter : Hari Adiyono

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Berkat rekaman CCTV, tak menyulitkan Timsus Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma dalam mengungkap identitas pelaku pembobol warung, milik Nisardi (58) warga Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur, yang terjadi menjelang lebaran lalu (20/4) sekitar pukul 13.00 wib.

 

BACA JUGA:El Nino ‘Si Bocah Laki-laki’ yang Sedang Mengancam Dunia, Berikut Dampak yang Ditimbulkan El Nino  

 

Tersangka berinisial FJ (14) yang masih berstatus anak di bawah umur ini, diamankan di kediamannya pada Jumat siang (28/4).

 

Penangkapan setelah korban melaporkan kejadian pencurian tersebut, dengan berbekal bukti rekaman CCTV.

 

BACA JUGA:Fans Manchester United, Ini Profil Dua Calon Pemilik ‘Setan Merah’ 

 

Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu. Dwi Wardoyo, menegaskan tersangka yang masih anak di bawah umur untuk saat ini dikenakan sanksi wajib lapor.

 

Namun demikian proses hukum tetap berjalan, lantaran terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

 

“Alhamdulillah sudah kita amankan, karena status tersangka ini masih anak di bawah umur, kita kenakan wajib lapor, meski demikian proses hukum tetap berjalan, kita kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal pidananya 5 tahun penjara,” terang Iptu. Dwi Wardoyo.

Kategori :