Debitur Wiraswasta/Pengusaha :
- Sudah berpengalaman rnenjalankan usaha (di bidang usaha yang sama) minimal selama 2 tahun.
- Foto copy ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, dll);
- Foto copy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya yang terakhir.
BACA JUGA:BRI Property Expo Goes to Sinarmas Land, Miliki Hunian Idaman dengan Penawaran Menarik
(dian)