Nasib Apes Maling Motor di Kontrakan, Kabur ke Semak-semak hingga Tewas Dihajar Massa

Selasa 29-10-2024,15:27 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Tak ingin kehilangan jejak, para penghuni kontrakan lainnya segera bergabung dan mulai mengejar pelaku.
Dalam kepanikan, pelaku mencoba kabur sejauh mungkin, namun ia justru terjebak di area semak-semak yang ada di sekitar lokasi.

Pengejaran tersebut melibatkan beberapa warga sekitar yang mendengar keributan dan turut membantu mengejar pelaku.

Menurut keterangan dari Kapolsek Cimanggis, Kompol Tatang Targana, aksi pencurian ini sebenarnya dilakukan oleh dua orang.

BACA JUGA:Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar, Ternyata Agus Salim Gunakan Uangnya Untuk Hal Ini, Bukan Berobat

Namun, hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap oleh warga, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Benar kejadian tersebut, dua orang pelaku melakukan pencurian sepeda motor. Satu pelaku berhasil kabur, sementara yang satunya tertangkap dan dihakimi oleh massa," kata Tatang saat dikonfirmasi pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Setelah tertangkap, massa yang sudah emosi kemudian melakukan penganiayaan terhadap pelaku hingga ia mengalami luka-luka serius.

Meskipun segera dilarikan ke rumah sakit, nyawa pelaku tak tertolong akibat luka parah yang ia alami.

“Satu pelaku berhasil kabur, sementara pelaku yang tertangkap dihakimi massa dan meninggal dunia saat di rumah sakit,” ungkap Tatang.

BACA JUGA:Rincian Harta Kekayaan Prabowo Subianto, Tidak Punya Utang

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

Polisi juga meminta agar para korban atau siapa pun yang merasa dirugikan atas aksi pencurian tersebut untuk segera melapor ke pihak berwajib, agar proses hukum bisa berjalan sesuai ketentuan.

Aksi main hakim sendiri seperti ini masih menjadi perdebatan di masyarakat. Di satu sisi, masyarakat menginginkan keamanan di lingkungannya tetap terjaga dan merasa puas ketika pelaku kejahatan mendapat ganjaran.

Namun, di sisi lain, tindakan main hakim sendiri juga berisiko menimbulkan korban jiwa dan melanggar prinsip hukum.

BACA JUGA:Cair Sampai Akhir Tahun 2024, Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH di Sini

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan kekerasan, sebaiknya melaporkan ke pihak berwajib jika mendapati aksi kejahatan agar tidak menimbulkan korban lebih lanjut.

Kategori :