NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ungkap kasus dugaan kiai hamili santri di Trenggalek, polisi ambil sampel DNA bayi dan tersangka.
Kasus kiai diduga hamili santriwati terus berlanjut, bahkan Satreskrim Polres Trenggalek telah melakukan tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap tersangka S (52).
BACA JUGA:Bejat! Ayah Perkosa 2 Putri Kandung Sejak 2021, Modusnya Begini
Bukan tanpa alasan hal ini untuk memastikan benarkah S merupakan ayah biologis dari bayi yang dilahirkan korban.
Diketahui, pengambilan sampel DNA dari tersangka berinisial S itu dilakukan pada Sabtu (26/10/2024) pekan lalu.
Selain sampel DNA tersangka, sampel DNA dari bayi yang dilahirkan korban juga diambil.
"Tim penyidik mendampingi pengambilan legal sampling DNA yang dilaksanakan di Polres Trenggalek pada 26 Oktober pukul 16.00 WIB," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Senin (28/10/2024).
BACA JUGA:BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia 'Bak Neraka', Capai 38,4 Derajat Celcius
Dia menjelaskan, sampel DNA diambil oleh tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) RS Bhayangkara Kediri yang kemudian dikirim Laboratorium Forensik Labfor Polda Jawa Timur
"Untuk hasilnya belum keluar, setidaknya diperlukan sekitar 20 hari kedepan," jelasnya.
Abidin menyebutkan sedari awal tersangka menolak untuk dilakukan tes DNA, selain itu ia juga bersikukuh bahwa bukan ia yang menghamili korban.
Namun dengan penjelasan dari penyidik akhirnya yang bersangkutan bersedia untuk diambil sampel DNAnya.
"Ini sebagai penjelasan secara ilmiah untuk memastikan siapa bapak biologis dari bayi," tegasnya
Satreskrim Polres Trenggalek sendiri telah mengantongi sejumlah barang bukti yang kuat dalam dugaan kasus rudapaksa tersebut.