Jangan Khawatir! Begini Cara Mudah Mengurus e-KTP yang Rusak

Senin 11-11-2024,18:42 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau yang lebih dikenal dengan sebutan e-KTP, merupakan salah satu dokumen penting yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Sebagai identitas resmi, e-KTP tidak hanya berfungsi untuk membuktikan keaslian identitas seseorang, tetapi juga memiliki banyak kegunaan lain yang sangat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan. 

BACA JUGA:Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP 2024, Cari Tahu Apakah Nama Kamu Terdaftar

Sebagai contoh, e-KTP mempermudah proses administrasi, menghindari pemalsuan identitas, dan berkontribusi dalam pengumpulan data kependudukan yang akurat.
Namun, seiring berjalannya waktu, banyak masyarakat yang mengalami masalah terkait e-KTP mereka, terutama yang berkaitan dengan kerusakan fisik. 
Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami cara yang tepat dalam mengurus e-KTP yang rusak agar tetap dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik.

BACA JUGA:Cara Cek NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos atau Tidak

Fungsi dan Manfaat e-KTP

Sebelum membahas cara mengurus e-KTP yang rusak, mari kita pahami terlebih dahulu fungsi dan manfaat dari e-KTP itu sendiri. e-KTP memiliki berbagai fungsi yang sangat penting, antara lain:

1. Identitas Pribadi yang Sah

e-KTP adalah bukti resmi yang diakui secara hukum sebagai identitas diri setiap individu. Ini sangat penting dalam berbagai urusan administratif, mulai dari pendaftaran sekolah hingga pengajuan pinjaman di bank.

2. Berlaku Secara Nasional

Salah satu keunggulan dari e-KTP adalah kevalidannya di seluruh wilayah Indonesia. Dengan memiliki e-KTP, masyarakat tidak perlu lagi mengurus KTP lokal ketika berurusan dengan berbagai lembaga atau institusi.

3. Pencegahan Duplikasi dan Pemalsuan

Dengan teknologi yang canggih, e-KTP membantu mengurangi risiko pemalsuan identitas. Ini berfungsi untuk melindungi identitas setiap individu dari potensi penyalahgunaan.

4. Meningkatkan Keakuratan Data Penduduk

Data yang tercatat dalam e-KTP berkontribusi pada pengelolaan data kependudukan yang lebih akurat dan terorganisir, yang pada akhirnya akan memudahkan pemerintah dalam merencanakan program-program sosial dan pembangunan.

5. Kartu Suara untuk Pemilu

Dalam konteks politik, e-KTP juga berfungsi sebagai kartu suara saat pemilihan umum, memberikan legitimasi kepada setiap suara yang diberikan oleh warga negara.

BACA JUGA:NIK KTP Anda Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos? Begini Cara Ceknya

Cara Mengurus e-KTP yang Rusak

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengurus e-KTP yang rusak:

1. Kunjungi Dinas Dukcapil

Pertama, Anda perlu pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Pastikan untuk membawa e-KTP yang rusak serta fotokopi kartu keluarga. Kedua dokumen ini sangat penting untuk memudahkan proses verifikasi data Anda.

2. Proses Verifikasi oleh Petugas

Sesampainya di kantor Dukcapil, Anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen tersebut kepada petugas. Mereka akan melakukan verifikasi dan mencetak ulang e-KTP yang hilang atau rusak sesuai dengan data yang terdapat dalam database nasional. Penting untuk dicatat bahwa petugas tidak akan melakukan perubahan pada elemen data Anda, kecuali Anda meminta untuk melakukan perubahan.

3. Perubahan Elemen Data

Jika Anda ingin melakukan perubahan pada elemen data dalam e-KTP, seperti menambah gelar atau golongan darah, Anda perlu melaporkan hal tersebut kepada Dinas Dukcapil sesuai dengan domisili e-KTP. Proses ini biasanya memerlukan dokumen tambahan sebagai bukti.

4. Waktu Proses

Kategori :