NASIONAL, RBTVCAMKOHA - Pramono, pemilik usaha UD Pramono yang berlokasi di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, harus menghadapi kenyataan pahit dalam menjalankan bisnisnya.
Setelah bertahun-tahun bergerak di bidang penampungan susu dari peternak sapi perah, ia terpaksa menutup usahanya akibat kendala perpajakan yang mengakibatkan rekeningnya diblokir oleh kantor pajak.
BACA JUGA:Jenis Kendaraan yang tidak Kena Pajak Progresif, Lengkap dengan Cara Menghitung Pajak Progresif
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada Pramono, tetapi juga mempengaruhi ribuan peternak yang menjadi mitra bisnisnya.
Pramono menjelaskan bahwa ia merasa tidak lagi mampu melanjutkan usahanya setelah rekening UD Pramono diblokir oleh pihak kantor pajak.
Pemblokiran ini dilakukan dengan alasan dugaan tunggakan pajak yang belum diselesaikan. Dampaknya, dana sebesar Rp670 juta yang ada di rekeningnya tidak dapat dicairkan.
Dana tersebut sejatinya tidak sepenuhnya milik Pramono, sebagian besar dari uang itu merupakan hak 1.300 peternak sapi perah yang bekerja sama dengannya untuk memasok susu.
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, Ini 6 Jenis Kendaraan yang Bebas dari Pajak Tahunan
“Aku Wes Ra Mampu” - Curahan Hati Pramono yang Sudah Lelah
Dalam pertemuan dengan wartawan di kediamannya pada Selasa, 29 Oktober 2024, Pramono mengungkapkan keputusannya dengan nada pasrah.
Ia menyatakan bahwa dirinya sudah tidak mampu lagi melanjutkan usaha setelah berbagai kendala dan tekanan yang dialami.
“Aku wes ra mampu (Saya sudah tidak sanggup),” ujar Pramono dengan suara lirih. Ia juga menyatakan tidak menyalahkan pihak bank ataupun kantor pajak atas pemblokiran ini.
Bagi Pramono, beban yang ditanggungnya sudah terlalu berat, sehingga ia memilih untuk mundur dari bisnis penampungan susu yang telah dikelolanya selama bertahun-tahun.
Dampak Pemblokiran Rekening pada Ribuan Peternak
Dampak dari penutupan usaha UD Pramono ini sangat besar, terutama bagi para peternak yang bergantung pada Pramono untuk penjualan susu mereka.
Para peternak ini tersebar di lima kecamatan di Boyolali dan satu kecamatan di Klaten. Dengan penutupan usaha tersebut, para peternak kehilangan salah satu akses utama untuk menjual hasil susu mereka.
Hal ini tentu saja berpotensi menimbulkan keresahan dan krisis ekonomi bagi para peternak sapi perah tersebut, karena mereka kesulitan mencari pihak yang mau membeli susu dalam jumlah besar seperti yang dilakukan UD Pramono.
BACA JUGA:Daftar Mobil Listrik yang Pajak Tahunannya Paling Murah, Begini Cara Hitung Pajaknya
Penghargaan Pajak yang Berbalik Menjadi Beban