Bakal Cair Lagi, Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 di Sini

Kamis 07-11-2024,14:52 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bakal cair lagi, cek jadwal pencairan Bansos PKH Tahap 4 di sini.

Kabar gembira bagi para penerima, pada bulan November ini, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dijadwalkan akan cair.

BACA JUGA:Sudah Dinantikan, Kapan Jadwal Pencairan Bansos PIP Tahap 3?

Untuk informasi, Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, bansos adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Lalu, dalam pasal 6, dijelaskan bahwasanya bantuan sosial bisa diberikan dalam tiga bentuk. Ketiganya adalah uang, barang, dan jasa. Dijelaskan pula dalam pasal 9 ayat (1) bahwasanya bantuan sosial ada yang bersifat sementara maupun berkelanjutan.

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, Ini Jadwal Seleksi PPIH 2025, Segera Lengkapi Syaratnya

Jadwal Pencairan PKH 2024

Tahap pencairannya, selama 2024 ini sebagaimana informasi dari laman resmi BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Provinsi NTT adalah:

- Tahap 1 (Januari-Maret)
- Tahap 2 (April-Juni)
- Tahap 3 (Juli-September)
- Tahap 4 (Oktober-Desember)

Dari sini, dapat disimpulkan bahwasanya November 2024 masuk tahap 4 penyaluran PKH. Untuk tanggal pastinya, kalian dapat memantau secara berkala akun resmi Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial kabupaten masing-masing.

BACA JUGA:Sah! Prabowo Lantik Anggota Kompolnas 2024-2028, Siapa yang Jadi Ketua?

Nominal yang Diterima

Program ini telah dilakukan pemerintah sejak 2007 sebagaimana informasi dari laman Dinas Sosial Kota Metro. Besaran nominalnya adalah sebagai berikut:

- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Ibu hamil atau masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, Ini Jadwal Seleksi PPIH 2025, Segera Lengkapi Syaratnya

Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Dilansir dari beberapa sumber, menurut Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 8/3/BS.00.01/1/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, masyarakat masuk kriteria di bawah ini tidak tergolong sebagai penerima:

Kategori :