Bisa Sambil Ngopi dan Tidur-tiduran di Rumah, Bayar Pajak Motor Makin Mudah, Ini Caranya

Minggu 30-04-2023,19:24 WIB
Reporter : Tim liputan

- Klik notifikasi "Lanjut Proses Pembayaran".

 

- Generate Kode Bayar, klik "Lanjut".

 

- Pilih salah satu bank, klik "Lanjut".

 

- Tampil cara pembayaran, klik "Lanjut". Silakan lakukan pembayaran pajak motor Anda.

 

Pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank. Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, BSI, Bank Danamon, atau Bank DKI.

 

Selanjutnya setelah pembayaran terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL.

 

Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP itu telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

 

Sehingga, bukti digital itu bersifat sah dan valid.

 

Kategori :