Gaji Rp25 Juta Sebulan, Lulusan SMK Jurusan Elektro Ini Ahli SEO dan Pintar Buat Private Block Network

Sabtu 09-11-2024,18:30 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM -  Kepolisian Kota Bogor berhasil menangkap seorang pria berinisial SK (29), warga Kota Bogor yang diduga menjadi perantara dan pengelola situs judi online.  SK ditangkap di kawasan Yasmin, Kota Bogor, pada Jumat, 8 November 2024, dan dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Bogor Kota. 

BACA JUGA:9 Materi Tes SKB Non-CAT CPNS Tahun 2024, Lengkap dengan Jadwal Pelaksanaannya

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Satreskrim Kota Bogor, di mana ditemukan indikasi keterlibatan SK dalam pembuatan situs judi online.

1. Peran SK dalam Operasi Situs Judi Online

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Kombes Bismo Teguh Prakoso, SK berperan sebagai jasa perantara dalam pembuatan Private Block Network (PBN) yang digunakan untuk mendukung jaringan 35 situs judi online. 

PBN ini merupakan teknik optimasi yang dimanfaatkan untuk mempromosikan situs-situs judi secara online agar lebih mudah diakses oleh para penggunanya.
Dalam pengakuannya, SK memiliki keahlian di bidang teknologi informasi yang diperoleh dari pendidikan di SMK jurusan Elektro di Kota Bogor. 

Keahliannya tersebut digunakan untuk membuat, mengelola, dan mengoptimasi situs judi online yang menghasilkan keuntungan besar. Dari kegiatan ilegal ini, SK diketahui mendapatkan penghasilan yang cukup signifikan, yaitu mencapai Rp25 juta per bulan.

BACA JUGA:Materi Pokok dan Kisi-kisi SKB CPNS 2024 yang Wajib Dipahami dan Dipelajari Peserta Seleksi CPNS 2024

2. Pengalaman Kerja di Filipina untuk Afiliasi Judi Online

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa SK telah terlibat dalam bisnis situs judi online sejak tahun 2022 hingga 2023.  Selama sebagian waktu di tahun 2024, ia juga sempat bekerja di Filipina sebagai ahli SEO yang terafiliasi dengan situs-situs judi online. 

Di sana, SK bekerja untuk mengoptimalkan situs-situs tersebut agar mendapatkan peringkat tinggi di mesin pencari sehingga menarik lebih banyak pengunjung dan pemain.  Menurut keterangan Kombes Bismo, pekerjaan SK di Filipina membuatnya kerap bolak-balik antara Indonesia dan Filipina. 

Setiap bulan, SK kembali ke Indonesia untuk melanjutkan tugasnya dalam pengelolaan dan pengembangan situs judi online.  Dengan afiliasinya tersebut, SK memperoleh penghasilan bulanan sebesar Rp25 juta, yang menjadi motivasi utama di balik tindakannya.

BACA JUGA:Ini yang Terjadi Ketika CEO Malaka Project Ferry Irwandi Tantang Dukun Menyantet Dirinya Saat Live di YouTube

3. Pasal yang Dilanggar dan Dasar Larangan Judi di Indonesia

Atas perbuatannya, SK dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Kategori :