Rincian cederanya meliputi patah tulang pada tulang pipi, hidung, dan tulang di bawah kelopak mata. Selain itu, korban juga mengalami luka lecet pada punggungnya akibat pukulan balok kayu.
Melihat kondisi korban yang parah, pihak rumah sakit memutuskan untuk merujuknya ke RSUP Wahidin Sudirohusodo di Makassar pada Rabu (6/11), atau sehari setelah kejadian.
Semuel menyatakan bahwa luka yang paling parah terdapat di bagian wajah korban, sedangkan pada bagian punggung hanya memar.
BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Chandra Asri Petrochemical, Ini Posisi yang Dibuka dan Lokasi Penempatan
Kerusakan Fasilitas Rumah Sakit
Selain menyebabkan cedera serius pada korban, pelaku juga merusak fasilitas rumah sakit. Kombes Benny menjelaskan bahwa YY merusak pembatas ruangan yang terbuat dari kayu dan melempar kaca jendela rumah sakit.
Aksi pengrusakan ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil bagi rumah sakit, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pasien dan staf lainnya yang berada di tempat tersebut.
Direktur RSUD Lukas Enembe, Semuel Tandisala, mengungkapkan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses hukum kasus ini kepada aparat kepolisian.
Semuel menegaskan bahwa pihak rumah sakit sudah bertemu dengan Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Papua, dan Papua Pegunungan untuk menekankan pentingnya pengusutan kasus ini hingga tuntas.
BACA JUGA:Daftar Motor Matic Murah 2024, Nyaman dan Irit BBM
Pihak Kementerian Kesehatan dan IDI mendukung penuh langkah hukum terhadap pelaku, mengingat insiden ini merupakan bentuk kekerasan yang sangat tidak dapat diterima, terutama terhadap seorang tenaga kesehatan yang tengah menjalankan tugasnya.
Mereka berharap agar aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini dengan adil dan transparan, serta memberikan sanksi yang setimpal bagi pelaku.
"Jadi, sekarang semua kita serahkan kepada penegak hukum. Kemarin kita sudah bertemu dengan Kementerian Kesehatan, dengan IDI Wilayah Papua dan Papua Pegunungan. Mereka tekankan ke penegak hukum untuk diproses," ujarnya.
Demikianlah, semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan menjadi awal dari penegakan perlindungan yang lebih baik bagi para tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
Sheila Silvina