Rodrigo Duterte, ?Eks Presiden Filipina yang Tak Takut Hadapi Penyelidikan ICC, Kasus Apa?

Jumat 15-11-2024,16:38 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

INTERNASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rodrigo Duterte , Eks Presiden Filipina yang tak takut hadapi penyelidikan ICC, kasus apa?

Pemerintah Filipina mengumumkan bahwa mereka tidak akan menghalangi jika mantan Presiden Rodrigo Duterte, yang kini menghadapi tuduhan pelanggaran HAM, memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).

BACA JUGA:Ini Efek Sampingnya Bagi Kulit, Tren Suntik DNA Salmon

Tuduhan ini berkaitan dengan kebijakan keras Duterte dalam perang melawan narkoba, yang selama masa jabatannya menewaskan ribuan orang.

Pada sidang kongres pada Rabu, (13/11), Duterte menegaskan bahwa ia tidak takut menghadapi penyelidikan ICC dan bahkan mendorong percepatan proses tersebut.

Ia secara terbuka menyatakan,bahwa dirinya tidak takut dengan ICC.

"Saya tidak takut sedikit pun kepada ICC. Mereka bisa datang kapan saja ke sini untuk menyelidiki saya, dan saya akan menyambut baik hal itu," ujar Duterte dengan nada tegas.

BACA JUGA:Fenomena Childree di Indonesia Meningkat, Tecatat 71 Ribu Wanita Memilih Tak Ingin Punya Anak

Pernyataan Duterte ini segera ditanggapi oleh Kantor Presiden Ferdinand Marcos Jr. Sekretaris Eksekutif Presiden, Lucas Bersamin, mengungkapkan bahwa pemerintah Filipina akan mempertimbangkan penyerahan Duterte jika ada permintaan resmi dari Interpol melalui red notice.

“Pemerintah akan merasa berkewajiban untuk mempertimbangkan permintaan tersebut, dan lembaga penegak hukum domestik harus memberikan kerja sama penuh,” tegas Bersamin.

Ini merupakan kali pertama pemerintah Filipina menyatakan niatnya untuk bekerja sama dengan ICC, membuka kemungkinan bagi penyerahan Duterte ke pengadilan internasional.

Langkah Duterte yang penuh kontroversi dalam memerangi narkoba menjadi ciri khas masa kepresidenannya dari tahun 2016 hingga 2022.

BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Kepala OPD Pemkab Seluma Tolak Menggunakan Dana Fiskal Stunting Rp5,6 M

Kebijakan ini dikenal keras dan mematikan, dengan lebih dari 6.200 kematian yang tercatat dalam operasi anti-narkoba, berdasarkan data kepolisian Filipina.

Namun, kelompok-kelompok HAM memperkirakan jumlah korban sebenarnya jauh lebih besar. Banyak pengguna dan pengedar kecil narkoba diduga dibunuh secara misterius oleh kelompok yang tidak dikenal.

Kategori :