Deolipa Yumara Komentari Polemik Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Sabtu 16-11-2024,17:28 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM -  Polemik seputar gelar doktor Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), Universitas Indonesia (UI), terus menjadi sorotan.  Praktisi hukum sekaligus anggota Ikatan Alumni (ILUNI) UI, Deolipa Yumara, menuding adanya dugaan praktik jual-beli gelar akademik di lembaga tersebut.

BACA JUGA:Penemuan Kebun Ganja di Atap Rumah Daerah Padat Penduduk

Dalam wawancara di Kampus UI Depok pada Jumat (15/11/2024), Deolipa mengungkapkan kecurigaannya terhadap aktivitas akademik yang ia sebut tidak transparan. "
“Praktik jual-beli gelar doktor ini kita masih duga, kan mereka tetap kuliah ya, tapi kuliahnya tidak tampak,” ujarnya.

Deolipa menduga, praktik semacam ini telah berlangsung cukup lama sejak berdirinya SKSG UI. Ia meminta pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian gelar doktor untuk Bahlil segera dicopot dari jabatannya jika terbukti bersalah.

BACA JUGA:Residivis FD Ditangkap Lagi Usai Menipu Rp 5,8 Miliar, Modusnya Proyek Fiktif Pengadaan Barang

Bahlil Lahadalia dan Penangguhan Gelar Doktor

Universitas Indonesia sebelumnya telah menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dari Program Doktor (S3) SKSG. 
Keputusan tersebut diumumkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, setelah Rapat Koordinasi 4 Organ UI pada Selasa (11/11/2024).
"Kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," jelas Yahya.

BACA JUGA:Aturan Terbaru di Maskapai Lion Air Per Desember 2024, Ini Jenis Barang yang Dikenakan Tarif Tambahan

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab UI untuk memastikan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan. 
Audit investigatif juga telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, melibatkan unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar.
Audit mencakup sejumlah aspek penting, seperti persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

BACA JUGA:Suporter Jepang Bersihkan GBK Usai Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang Tuai Pujian

Deolipa Tuntut Transparansi dan Pencopotan Pejabat SKSG

Deolipa menilai, polemik ini tidak hanya mencoreng nama baik Bahlil, tetapi juga mempermalukan Universitas Indonesia sebagai salah satu kampus terbaik di Tanah Air. 
"Dengan surat UI yang beredar kemarin, sebenarnya yang dipermalukan adalah UI sendiri sebagai kampus," ungkapnya.

Ia mendesak agar promotor, co-promotor, dan Direktur SKSG UI diberhentikan dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam pelanggaran etik. 
Menurutnya, ada dugaan kolusi antara pihak yang menjalankan program akademik dengan individu yang ingin memperoleh gelar secara instan.
“Kita bisa menduga ada dugaannya kolusi di sini antara orang yang mau ikut serta dengan mereka yang menjalankan program, ini ada dugaannya,” tegas Deolipa.

BACA JUGA:Pengemudi Mobil Nopol B 1098 FTN Todong Sesuatu Mirip Pistol, Polisi Minta Korban Melapor

Upaya UI untuk Memperbaiki Tata Kelola Akademik

Kategori :