15. Walahar Ekspres (Cikarang – Purwakarta)
16. Lokal Cibatu (Cibatu - Padalarang, Cibatu – Purwakarta)
17. Dhoho (Blitar - Kertosono - Surabaya Kota)
18. Ekonomi Lokal (Sidoarjo - Surabaya Pasarturi – Cepu)
19. Ekonomi Lokal Bandung Raya (Kiaracondong - Cicalengka, Kiaracondong - Padalarang, Cicalengka - Purwakarta, Cicalengka – Padalarang)
20. Penataran (Surabaya Kota - Malang - Blitar, Blitar - Malang - Surabaya Gubeng)
BACA JUGA:Banjir Diskon, Transmart Full Day Sale Hadir dengan Diskon 50% + 20%
21. Tumapel (Surabaya Gubeng - Malang, Malang - Surabaya Kota)
22. Pandanwangi (Jember – Ketapang)
23. Siantar Ekspres (Siantar – Medan)
24. Sibinuang (Padang – Naras)
25. Sri Lelawangsa (Kuala Bingai - Binjai – Medan)
26. Siliwangi (Sukabumi - Cianjur – Cipatat)
27. Prambanan Ekspres (Yogyakarta- Kutoarjo)
28. Jenggala (Sidoarjo - Mojokerto, Surabaya Kota – Mojokerto)
Dengan adanya aturan baru yang membatasi pembelian tiket kereta api subsidi PSO, PT KAI berharap dapat memberikan kesempatan kepada lebih banyak masyarakat untuk menikmati fasilitas transportasi yang lebih murah, sehingga mobilitas masyarakat dapat semakin lancar tanpa mengorbankan kualitas dan kenyamanan.
BACA JUGA:Heboh Penangkapan Ivan Sugianto Disebut Pakai Orang Pengganti, Begini Penjelasan Pengamat