*Pameran Virtual Produk UMKM
UMKM dari berbagai sektor akan memamerkan produk mereka melalui platform digital, memungkinkan jangkauan audiens yang lebih luas baik lokal maupun internasional.
*Sesi Pelatihan dan Workshop
Workshop terkait digitalisasi, branding, serta pemasaran internasional akan diadakan untuk meningkatkan keterampilan pelaku UMKM dalam bersaing di era global.
*Pertemuan Bisnis (Business Matching)
Dalam upaya mempertemukan UMKM dengan pembeli potensial dari luar negeri, Expo(RT) akan menghadirkan sesi business matching yang mempertemukan pelaku UMKM dengan investor, distributor, dan peritel global.
BACA JUGA:Cerita Nasabah BRI Penerima Grand Prize Mobil yang Jadikan BRI Tempat Menabung dan Simpan Uang
Harapan dari BRI UMKM Expo(RT) 2025
Dengan target keikutsertaan ribuan UMKM dari seluruh Indonesia, BRI berharap acara ini dapat mendorong lebih banyak UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan bisnis. Selain itu, BRI berharap UMKM yang berpartisipasi dalam Expo(RT) ini akan mendapatkan wawasan yang lebih baik tentang cara menembus pasar internasional. Serta akses yang lebih luas untuk memasarkan produk-produk unggulan Indonesia.
BACA JUGA:Cek Yuk Berapa Biaya Administrasi Bulanan Menabung di BRI
BRI UMKM Expo(RT) 2025 tidak hanya akan menjadi sarana bagi pelaku UMKM untuk memperluas jaringan bisnis mereka. Tetapi juga menjadi simbol keseriusan BRI dalam mengembangkan sektor UMKM agar semakin berdaya saing, khususnya di tingkat global.
Dengan dukungan ini, BRI terus menunjukkan perannya sebagai bank yang berpihak pada UMKM, menguatkan ekonomi lokal, dan mendorong ekspansi produk Indonesia di pasar dunia. Untuk mengikuti BRI UMKM Expo(RT) 2025, pelaku UMKM di Indonesia perlu memenuhi beberapa persyaratan agar dapat memaksimalkan manfaat dari acara ini.
BACA JUGA:KPR BRI Property Expo 2024 Berikan Kemudahan dan Keuntungan Maksimal Bagi Calon Nasabah
Berikut adalah persyaratan umum yang biasanya diberlakukan oleh BRI untuk UMKM yang ingin berpartisipasi :
*Status Legalitas Usaha
UMKM yang mendaftar harus memiliki status usaha yang sah dan resmi, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, atau dokumen legal lainnya. Telah terdaftar di dinas terkait atau lembaga pemerintah yang mengelola sektor UMKM.