Duo Pirang Berparas Cantik Diamankan PPA Satreskrim Polres Kepahiang, 1 Orang Jadi Tersangka Kasus Ehem-ehem

Jumat 22-11-2024,15:42 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Agus Faizar

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Duo pirang berparas cantik diamankan PPA Satreskrim Polres Kepahiang, 1 orang jadi tersangka.  Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengungkap praktik prostitusi online dengan mengamankan dua orang wanita muda, yakni NA dan AM yang berstatus sebagai mucikari dan pekerja seks komersial.

BACA JUGA:Ditangkap Perkara Narkotika, Wanita Ini Diancam dan Diperkosa Oknum di Ruang Penyidik

Penangkapan bermula saat tim unit PPA yang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik prostitusi di dalam sebuah kamar hotel disalah satu hotel dikawasan pasar Kepahiang.
Dalam penggerebekan itu, personel PPA Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial AM yang lagi menunggu pelanggan alias tamu.

BACA JUGA:Beredar Foto Perempuan Mirip Ketua DPRD Lumajang, Bikin Heboh Netizen

Pengakuan AM, dirinya menerima tamu di kamar hotel ini karena mendapat panggilan dari NA yang merupakan seorang mucikari. Mendapat pengakuan itu, personel PPA langsung bergerak cepat dan mengamankan NA.

Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu. Dedi menerangkan, NA menjual AM kepada sejumlah pria hidung belang melalui pesan WhatsApp dengan harga Rp600 ribu untuk sekali kencan. 

BACA JUGA:Peristiwa Berdarah, Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops, Perkara Ini Diduga Pemicunya

Dari uang Rp600 ribu itu, NA akan mendapat bagian sebesar Rp200 ribu, sementara AM mendapatkan bagian Rp400 ribu.

"Jadi untuk saat ini kami telah menetapkan NA sebagai tersangka yang bertindak sebagai mucikari, sementara AM sebagai korban yang dijual oleh NA selama beberapa bulan terakhir," terang Aiptu Dedi, Jumat (22/11).

"Hal ini diakui sudah berjalan selama beberapa bulan dan telah beberapa kali berhasil menggaet pelanggan di sekitar Kabupaten Kepahiang," sambungnya.

BACA JUGA:2 Jukir Ditangkap Saber Pungli, Masyarakat Diminta Lapor ke Nomor Ini Jika Masih Ditarik Uang Parkir

 

(Nico Relius)

Kategori :