SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sejak dibuka sejak tanggal 1 Mei lalu, sampai saat ini belum ada partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya (bacaleg) ke Kantor KPU Kabupaten Seluma, meski waktu yang diberikan hanya 14 hari.
Ketua KPU Kabupaten Seluma, Sarjan Efendi menyatakan KPU Seluma sudah siap menyambut parpol yang ingin mengusung calonnya. Namun sampai saat ini belum ada satupun parpol yang mengkonfirmasi terkait pendaftaran bacaleg.
BACA JUGA:Nanti di Akhir Zaman, Seperti Ini Kondisi Ka’bah, Membuat Hati Menangis
"KPU Seluma sudah siap menyambut, mulai dari ruangan pertemuan hingga panggung khusus untuk parpol dan bacaleg melakukan jumpa pers pasca pendaftaran," tutur Sarjan.
BACA JUGA:Penembakan di Kantor MUI Pusat, Pelaku Mengaku Tuhan, Sebelumnya Sempat Kirim Surat
Lanjutnya, nantinya tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran, maka dari itu kepada parpol agar segera konfirmasi kehadiran ke KPU Seluma.
BACA JUGA:Dihantam El Nino 6 Bulan, Ini Daftar Bahaya Kemarau Kering di Indonesia
"Jadwalnya sudah sesuai dengan ketetapan awal, mulai dari 1 Mei sampai 14 Mei, hingga saat ini belum ada rencana penambahan masa pendaftaran atau tidak. Jadi sebaiknya segera konfirmasi sebelum terlambat," pungkasnya.
(Hari Adiyono)