Asyik! Prabowo Umumkan Gaji Guru Naik di 2025, Jadi Berapa?

Jumat 29-11-2024,09:37 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Presiden Prabowo resmi umumkan kenaikan gaji guru 2025, simak rinciannya.

Kabar bahagia buat para guru di seluruh Indonesia. Pasalnya Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN mulai 2025.

BACA JUGA:Hasil Quick Count Pilkada 2024 Palembang, Suara Ratu Dewa-Prima Salam Tak Terbendung

Seperti diketahui, guru adalah tenaga pendidik profesional yang bertugas mengajar, membimbing, dan mendidik peserta didik. Guru juga berperan sebagai sumber belajar, fasilitator, dan panutan bagi murid-muridnya.

Di Indonesia syarat menjadi guru adalah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005.

BACA JUGA:Pilkada 2024 Kota Pangkal Pinang, Petahana Tumbang Lawan Kotak Kosong, Relawan Gelar Aksi Botak Massal

Kenaikan gaji dan tunjangan guru direncanakan berlaku mulai Januari 2025, mengikuti jadwal tahun anggaran. Namun, realisasi pencairan dana akan bergantung pada mekanisme yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas serta meningkatkan motivasi guru dalam mendidik generasi penerus bangsa.

BACA JUGA:Hasil Quick Count Sementara Pilkada Kabupaten Musi Rawas 2024, Paslon 01 Unggul Jauh

 

Rincian Kenaikan Gaji di Tahun 2025

Rincian kenaikan gaji guru tersebut untuk yang berstaus ASN akan peningkatan kesejahteraan 1 kali gaji pokok.

Sedangkan untuk guru non-ASN atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta.

"Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang berstatus ASN dan PPPK serta guru-guru non ASN," kata Prabowo dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, Kamis (28/11/2024).

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," imbuhnya

BACA JUGA:Hasil Perolehan Suara Sementara Pilkada Kabupaten Bungo, Paslon Jumiwan-Maidani Unggul Tipis

Kategori :