Dasar hukum Pilkada 2024 bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan konsistensi dalam proses pemilihan, mengurangi beban administrasi, dan memperkuat legitimasi hasil pemilihan dengan memastikan bahwa seluruh pemilihan kepala daerah dilakukan dalam satu periode waktu yang sama.
BACA JUGA:Hasil Quick Count Pilkada 2024 Palembang, Suara Ratu Dewa-Prima Salam Tak Terbendung
Dengan demikian, Pilkada Serentak tidak hanya sekedar proses teknis, tetapi juga merupakan manifestasi dari upaya memperkuat sistem presidensial dan demokrasi di Indonesia.
Nutri Septiana