Begini Cara Mengetahui Ijazah Sudah Diverval atau Belum? Cek 6 Langkah Mudahnya di Sini!

Sabtu 30-11-2024,12:10 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara mengetahui ijazah sudah diverifikasi validasi atau belum? Cek 6 langkah mudahnya di sini.

Verval ijazah merupakan salah satu syarat penting yang perlu dilakukan untuk mengiktui tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK/P3K). 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Ciamis Tahun 2025, Total Anggarannya Capai Rp 399.560.320.000

Selain itu verval ijazah juga penting untuk dilakukan sebagai bukti bahwa Ijazah Strata (S1) yang kita peroleh terdafatar di kementerian dan memang SAH secara hukum. 

Untuk mengetahui hasil verval ijazah, Anda bisa melakukannya dengan mudah melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Dengan diketahuinya hasil verval ijazah maka Anda dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tes yang akan dilakukan nantinya. 

Buat Anda yang sudah melakukan verval ijazah, dan masih kebingungan cara mengetahui hasilnya bisa cek langkah mudahnya melalui artikel ini.

BACA JUGA:Para Pelamar PPPK Harus Tahu! Ini Cara Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud, Lengkap Syaratnya

Cara Mengetahui Apakah Ijazah Sudah Diverval atau Belum

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengetahui hasil verval ijazah diterima atau ditolak, yaitu:

1. Sudah melakukan verval ijazah sebelumnya

2. Login pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id menggunakan akun pribadi yang sudah terverifikasi

3. Pada menu sebelah kanan cek data status verval ijazah S1/D4

4. Pastikan metode verval “API” dan status verval “SELESAI”, maka bisa dipastikan bahwa verval ijazah Anda telah selesai dilakukan atau diterima.

5. Jika terdapat kesalahan biodata, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Kategori :