BACA JUGA:Nostalgia! 11 Jajanan Jadul yang Masih Ada Sampai Sekarang, Adakah Cemilan Favoritmu?
Keterlambatan ini menurutnya bukan karena ada unsur politik dan lainnya, namun memang menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait adanya penambahan tenaga PPPK Guru yang juga akan dibayarkan haknya.
"Insyaallah paling lama Jumat lusa, seluruh hak guru akan kita bayarkan ke rekening masing-masing, bukan kita hambat atau ada unsur politik di sini, tapi keterlambatan ini karena belum adanya regulasi dari pemerintah pusat," tegas Farzian.
(Hari Adiyono)