KAUR, RBTVCAMKOHA.COM – Senin (2/11) pagi, KPU Kabupaten Kaur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Hujan Badai, Baliho di KM 8 Kota Bengkulu Roboh dan Menimpa Pengendara Motor
Dikatakan Ketua Komisioner KPU Kaur, Muklis Aryanto, sebelumnya pleno tingkat Kecamatan sudah selesai beberapa waktu lalu dan pada senin (2/12/24) pihaknya melaksanakan pleno tingkat Kabupaten dalam Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perolehan Suara di pemilihan serentak tahun 2024.
BACA JUGA:Hasil Pleno Tingkat Kecamatan Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilbup 2024 Kabupaten Rejang Lebong
Dimana pada rapat pleno terbuka yang digelar KPU Kabupaten Kaur sejak Senin pagi hingga sore hari, baik rekapitulasi suara Gubernur dan Bupati berjalan dengan dan tanpa kendala ataupun sanggahan dari pihak saksi dari pasangan calon dan pihak lainya.
“Alhamdulilah berjalan lancar dan tanpa kendala maupun sanggahan dari saksi pihak pasangan calon maupun pihak lainnya. Sehingga rapat pleno dapat lebih ceoat selesai,” kata Ketua Komisioner KPU Kaur.
BACA JUGA:Hasil Pleno Rekapitulasi Pilgub dan Pilbup 2024 Tingkat Kecamatan di Seluma
Dimana dari hasil rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara Gubernur, Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu terdapat selisih suara 1.096 antara paslon 1 dan 2. Sementara itu, selengkapnya perolehan suara berdasarkan kecamatan baik Gubernur Bengkulu dan Bupati Kabupaten Kaur yang telah ditetapkan melalui pleno tingkat Kabupaten Kaur tertuang dalam table, sebagai berikut ;
BACA JUGA:Hasil Pleno Rekapitulasi Pilgub dan Pilbup 2024 Tingkat Kecamatan di Seluma
(Febrianto Romadhon)