BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Rabu (4/12) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor Gubernur Bengkulu. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut kasus yang ditangani KPK terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Pantauan di lokasi, saat datang KPK langsung menuju ke lantai 2 dan masuk ke ruangan Sekda Provinsi.
Penggeledahan berlangsung sekitar 30 menit, kemudian penyidik KPK langsung menuju ke lantai 3 yaitu ke ruangan Gubernur Bengkulu. Terakhir KPK menggeledah ke Biro Umum.
BACA JUGA:Daftar Harga HP Xiaomi Desember 2024, Pilihan Terbaik dengan Harga Terjangkau
Selama penggeledahan, PLH Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi ikut mengawal penggeledahan yang dilakukan KPK.
Selain itu kepolisian bersenjata juga mengawal penggeledahan baik di lantai 2 dan 3 dan Biro Umum.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Honda City 2024, Dapatkan Tenor 1-6 Tahun dengan Angsuran Cuma Segini!
Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah juga membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu.
"Iya ada penggeledahan, saya gak tahu di ruangan yang mana saja," ujar Plt Gubernur Rosjonsyah.
Plt. Gubernur juga mengimbau agar ASN bersikap kooperatif dengan KPK.
BACA JUGA:Tanda Kiamat Terbaru, Mega Tsunami 200 Meter, Bumi Bergetar Selama 9 Hari
"Kita minta semuanya kooperatif. Normal saja itu untuk dipanggil aparat penegak hukum," tambah Plt. Gubernur.
Siska Harliana