Rincian Dana Desa Kabupaten Tegal 2025, 2 Desa Ini Punya Anggaran Sebesar Rp 2 Miliar

Rabu 11-12-2024,10:40 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Fitriani

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa Kabupaten Tegal 2025, 2 desa ini punya anggaran sebesar Rp 2 miliar.

Kabupaten Tegal adalah sebuah kabupaten yang berada di bagian barat laut provinsi Jawa Tengah, Indonesia yang memiliki luas 878,79 km². 

BACA JUGA:Mirip tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Pada pertengahan tahun 2024 lalu, jumlah penduduk kabupaten Tegal sebanyak 1.727.497 orang. Ibu kota dari kabupaten ini adalah Kecamatan Slawi.

Rincian Dana Desa Kabupaten Tegal 2025

Dana Desa diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kemudian dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke tingkat desa. 

Pengelolaan dana desa diatur oleh pemerintah desa dengan pengawasan dari pihak terkait, seperti Pemerintah Kabupaten/Kota dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Tujuan utama dari dana desa adalah untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa dan memperkuat otonomi desa dalam rangka menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera.

Menjadi salah satu daerah penerima kucuran dana desa untuk tahun 2025 mendatang, tentunya Kabupaten Tegal akan membagikan anggaran tersebut keseluruh desa yang ada.

Pada tahun 2025, Kabupaten Tegal menerima kucuran dana desa dengan total Rp 321.870.852.000.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Simeulue di 138 Desa yang Tersebar di 10 Kecamatan

Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Tegal 2025 per desa:

Desa Prupuk Selatan: Rp 1.686.294.000

Desa Kaligayam: Rp 1.060.653.000

Desa Dukuh Tengah: Rp 1.497.193.000

Kategori :