BACA JUGA:Brand Fashion Fendi, Namanya Indonesia Banget, Ada Hubungannya dengan Indonesia?
Sesuai ketentuan terbaru, kredit atau pembiayaan dengan plafon maksimal Rp 100 juta tidak dipersyaratkan adanya agunan tambahan.
Selanjutnya KUR Khusus atau KUR dengan plafon sampai dengan Rp500 juta per penerima KUR diberikan bagi yang tergabung dalam suatu kelompok yang memiliki mitra usaha.
BACA JUGA:Pegawai bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp 10 Miliar di Bank Mandiri, Ini Syarat dan Ketentuannya
Adapun kelebihannya, pengajuan KUR BNI 2023 dengan plafon hingga Rp 100 juta tanpa agunan. Sedangkan di atasnya hingga Rp 500 juta diharuskan memakai jaminan tambahan.
Jenis kredit yang diberikan melalui KUR BNI 2023 meliputi kredit modal kerja dan kredit investasi.
BACA JUGA:Ini Tuntunan Mendidik Anak agar Menjadi Pribadi yang Sholeh dan Sholeha
Bagi usaha produktif diatur dalam ketentuan pemerintah meliputi sektor pertanian, perikanan, perdagangan, pengolahan, dan jasa lainnya.
Berikut Syarat Pengajuan KUR BNI 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) perseorangan, badan usaha, anggota keluarga dari karyawan berpenghasilan tetap, TKI purna tugas dari luar negeri atau buruh terdampak PHK yang menjalankan usaha produktif.
2. Individu atau badan usaha perseorangan yang memiliki surat izin usaha minimal dari pemerintahan daerah setempat atau surat izin lainnya.