Mulai 13 Desember 2024, Operasional Truk Tambang dan Perkebunan di Bengkulu Akan Dibatasi

Rabu 11-12-2024,21:46 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Mulai 13 Desember 2024, operasional truk tambang dan perkebunan di Bengkulu akan dibatasi. Hal ini dilakukan pemerintah Provinsi Bengkulu d emi menjaga kelancaran arus kendaraan selama periode libur natal dan tahun baru.

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Raih Penghargaan Nasional, Terbaik ke-VI Transaksi Ekonomi Kehutanan

Pembatasan ini berlaku per 13 Desember hingga awal Januari 2025. Dalam pembatasan ini, kendaraan yang membawa hasil pertambangan dan perkebunan hanya boleh beroperasi pada jam 22.00 WIB hingga jam 05.00 WIB.

Untuk melaksanakan ini, pemprov Bengkulu akan menyurati semua pihak perusahaan agar mengikuti edaran yang akan diberlakukan tersebut. 

"Kita akan menyurati perusahaan kendaraan pertambangan dan perkebunan untuk tidak melakukan bongkar muat dan perjalanan di siang hari mulai 13 Desember sampai awal Januari 2025 itu. Kita atur hanya beroperasi dari jam 22.00 WIB malam sampai 05.00 WIB," kata RA. Denni. 

BACA JUGA:Kasus Ini, CE Warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan Semidang Gumay jadi DPO Polres Kaur

Pembatasan ini bertujuan agar lalu lintas kendaraan selama nataru lancar. Karena intensitas kendaraan yang melintas di jalur pegunungan meningkat selama Nataru, apalagi juga dibarengi dengan libur sekolah. Tidak hanya tujuan mudik, banyak masyarakat yang akan berwisata juga melintas. 

Selain itu pembatasan ini juga bertujuan untuk memperlancar distribusi bahan pokok, sehingga harga tetap stabil karena stoknya aman.

"Sehingga untuk distribusi bahan pokok selama nataru aman dan terkendali," tambah RA. Denni. 

BACA JUGA:Harga Booking Hotel di Bengkulu Naik 30 Persen Jelang Nataru, Cek Harga Kamar di Sini

Selain itu, demi menjaga pasokan BBM,  Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah bersurat ke Pertamina untuk menyiapkan alokasi tambahan. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina untuk mempersiapkan stok periode natal dan tahun baru. Kita juga akan menyurati Pertamina untuk memenuhi kebutuhan BBM," kata RA Denni. 

BACA JUGA:Terdakwa Pembunuh Owner RS An-Nisa Dituntut JPU Hukuman 18 Tahun Penjara

 

(Siska Harliana)

Kategori :