NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Butuh pinjaman DANA? Cek syarat pinjam uang tanpa agunan di BRI, pengajuan bisa offline dan online. Tertarik mengajukan pinjaman di bank, tapi terkendala jaminan? Tak perlu khawatir, sebab siapa saja dapat memanfaatkan pinjaman BRI tanpa agunan.
Proses pengajuan pinjaman tanpa agunan BRI semakin mudah. Saat ini, nasabah BRI dapat menikmati layanan kredit tanpa agunan (KTA) melalui fasilitas pinjaman Briguna Digital.
BACA JUGA:Banyak yang Tanya, Crypto Halal atau Haram? Begini Kata MUI
Dengan Briguna Digital, nasabah BRI bisa mengajukan pinjaman baik untuk kebutuhan produktif maupun non produktif melalui aplikasi BRImo. Misalnya untuk keperluan biaya pendidikan anak, renovasi rumah, modal usaha atau bisnis, dan kebutuhan finansial lainnya.
Briguna Digital merupakan inovasi dari produk Briguna Karya, yakni fasilitas kredit tanpa agunan (KTA) BRI, yang diberikan kepada debitur dengan sumber pembayaran berasal dari sumber penghasilan tetap atau gaji.
BACA JUGA:Kenali Risiko Investasi Crypto, Ini Tips Manajemen Biar Tak Buntung
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handyani mengatakan, layanan Briguna Digital diluncurkan untuk memudahkan nasabah yang memiliki payroll di BRI mendapatkan fasilitas pinjaman tanpa agunan. Melalui layanan tersebut, calon debitur dapat mengakses pinjaman dengan nominal hingga Rp 300 juta dan jangka waktu pinjaman mulai dari 6 bulan hingga 15 tahun.
Lantas, apa saja syarat dan cara m engajukan pinjaman tanpa agunan di BRI? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
BACA JUGA:Investor Wajib Tahu! Begini Cara Berinvestasi di Cryptocurrency supaya Berpotensi Untung
Syarat Pinjaman Tanpa Agu nan di BRI
Terdapat beberapa syarat yang harus dipahami dan dipenuhi oleh calon debitur sebelum mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan. Dilansir dari laman resmi BRI, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pinjaman BRI tanpa agunan Briguna Karya:
1. Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun dan maksimal 75 tahun.
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Fotokopi Buku Tabungan BRI.