BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Operasi Pekat Nala 2024, personel Polsek Pondok Kelapa sita ratusan liter miras di lokasi objek wisata. Operasi penyakit masyarakat ini dilakukan Polsek Pondok Kelapa Polres Bengkulu Tengah pada Sabtu (14/12).
Dalam operasi ini, personel Polsek Pondok Kelapa langsung menyasar lokasi objek wisata Pantai Sungai Suci di Desa Pasar Pedati dan sjumlah Desa lainnya di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Kasus DBD di Kabupaten Lebong Meningkat, Dinkes Warning Masyarakat Lakukan Protokol 3M
Dari hasil Operasi Pekat Nala 2024 ini, personel Polsek Pondok Kelapa menyita 150 liter tuak, 12 botol miras merek Anggur Merah Gold, 2 botol miras merek Malaga dan 1 botol miras merek Prost dari beberapa pedagang yang ditemui.
--
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Dedi Wahyudi, melalui Kapolsek Pondok Kelapa Iptu. Muhammad Nabil, melalui Kanit Reskrim Aipda. Jumral Lebi menjelaskan bahwa ada tiga sasaran yang dilakukan.
"Dalam Operasi Pekat Nala ini, ada tiga sasaran yang dilaksanakan yakni tempat di Objek Wisata Sungai Suci, sasaran barang yakni minuman keras, serta sasaran kegiatan yakni mengamankan minuman keras yang diperjual belikan," jelas Kanit Reskrim.
BACA JUGA:Rupanya Ini Pembobol Showroom Mokas di Desa Pulo Geto Kepahiang
Dengan menggunakan mobil patroli, barang bukti minuman keras mengandung alkohol ini langsung dibawa anggota untuk disita sebagai barang bukti. Kepada para pedagang, pihak Polsek Pondok Kelapa menegaskan akan rutin melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada lagi warung atau toko yang memperjualbelikan minuman keras di wilayah hukum Polsek Pondok Kelapa menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru).
Harri Sutriansyah