Cuaca Ekstrem, Pemkab Seluma Minta Nelayan Tidak Bertaruh Nyawa Demi Mencari Rezeki

Minggu 15-12-2024,13:56 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Cuaca ekstrem hujan disertai angin kencang yang terus melanda Kabupaten Seluma dan sekitarnya.

Kondisi ini membuat nelayan tidak bisa pergi melaut. Pemkab Seluma juga meminta nelayan tidak nekat melaut karena risikonya cukup tinggi.

Dinas Perikanan (Diskan) Seluma menyarankan sebaiknya para nelayan mencari profesi alternatif sementara, hingga cuaca mulai membaik seperti sediakala.

BACA JUGA:Teko Listrik Kinclong dan Awet! Begini Cara Membersihkannya dengan Aman Tanpa Ribet

Saran tersebut disampaikan Kepala Diskan Seluma, Zuraini, SP, M.Si. Menurutnya, nelayan tidak perlu melaut lantaran dengan adanya cuaca ekstrem, gelombang laut menjadi semakin tinggi dan sangat berbahaya.

"Cuaca yang ekstrem ini memang tidak memungkinkan nelayan untuk beraktivitas, terutama jika mencari ikan hingga ke tengah laut. Maka dari itu disarankan untuk mencari alternatif profesi lain yang lebih aman," terang Zuraini.

Zuraini membenarkan jika profesi nelayan di Kabupaten Seluma telah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, namun alangkah baiknya jika aktivitas melaut tetap tidak dilakukan.

BACA JUGA:Kenali Ciri-ciri Rumah yang Rawan DBD, Waspadalah saat Musim Penghujan

Tahun ini ada 1700 nelayan di Kabupaten Seluma terlindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan, ini untuk memberikan rasa kenyamanan dalam mencari nafkah sehari-hari. Dalam asuransi ini, nelayan yang meninggal dunia ketika bekerja, ahli warisnya berhak mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 42 juta.

"Memang benar tetap kita lindungi, namun sebaiknya pertimbangkan keselamatan yang utama, mudah-mudahan cuaca segera membaik," tutur Zuraini.

Untuk diketahui, asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan penting bagi para ahli waris, mengingat saat ini mengurus biaya mengurus kematian cukup tinggi, terlebih lagi jika harus menyewa ambulans, biaya pemakaman hingga pelaksanaan tradisi maupun ritual keagamaan yang dilakukan oleh ahli waris.

BACA JUGA:Cara Membersihkan Mug Keramik, Ibu-ibu Wajib Coba Dirumah!

Klaim asuransi sebesar Rp 42 juta tersebut dengan rincian santunan kematian sebesar Rp 20 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan selama 2 tahun yang diberikan sekaligus sebesar Rp 12 juta.

Kemudian jika nelayan yang meninggal memiliki anak, maka akan mendapatkan beasiswa maksimal untuk 2 orang anak. Dengan limit maksimal Rp 174 juta. 

Kategori :