Rincian Dana Desa Kabupaten Denpasar Tahun 2025, Infrastruktur Berkembang, Masyarakat Sejahtera

Senin 16-12-2024,08:52 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Pengadaan fasilitas jalan desa, jembatan, dan sarana transportasi lainnya untuk meningkatkan mobilitas warga.
- Sarana Pendidikan dan Olahraga

Pembangunan fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD), perpustakaan desa, serta ruang untuk kegiatan olahraga dan seni budaya.
- Fasilitas Kebencanaan

Pembangunan sarana pencegahan dan mitigasi bencana alam, termasuk sistem evakuasi dan pos kesiapsiagaan bencana untuk menghadapi risiko bencana yang mungkin terjadi.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025, Cek Anggaran Desamu

3. Pengembangan Ekonomi Lokal
Dana Desa juga berfokus pada pengembangan ekonomi lokal yang mampu mendorong kemandirian desa melalui:
- Pendirian dan Pengembangan BUMDes

Penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa untuk mengelola usaha lokal berbasis potensi desa, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata.
- Desa Wisata

Dukungan penuh pada desa wisata, meliputi pembangunan fasilitas pariwisata, pelatihan pengelolaan wisata, dan promosi melalui media digital.
- Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif

Pelatihan kewirausahaan dan ekonomi kreatif yang bertujuan meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola usaha kecil dan kerajinan lokal.

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2025, Anggaran Rp159.206.462.000 untuk 222 Desa

4. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Partisipasi aktif warga desa dalam perencanaan dan pengawasan menjadi salah satu prioritas, yang meliputi:
- Keterlibatan dalam Perencanaan Desa

Melibatkan masyarakat dalam konsolidasi data dan penyusunan rencana pembangunan desa.
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Pelatihan untuk warga desa di berbagai bidang seperti kepemimpinan, keterampilan digital, dan manajemen usaha.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Jeneponto Tahun 2025, Mana Desa yang Dapat Alokasi Lebih dari Rp 1 Miliar?

5. Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Pelestarian Lingkungan
Pemanfaatan energi terbarukan serta pelestarian lingkungan berkelanjutan turut diutamakan:
- Energi Terbarukan

Desa yang belum memiliki akses listrik akan difasilitasi untuk membangun infrastruktur energi seperti pembangkit listrik tenaga surya, mikrohidro, dan biogas.
- Pengelolaan Sumber Daya Alam

Penanaman kembali hutan, rehabilitasi lahan kritis, dan pengelolaan limbah desa untuk menjaga lingkungan tetap lestari.

Kategori :