BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Audit dana kampanye paslon Gubernur-Wakil Gubernur Bengkulu di Pilkada 2024, DANA yang terpakai dan sisa saldo. KPU Provinsi Bengkulu telah mengumunkan hasil audit dana kampanye kedua paslon Gubernur - Wakil Gubernur.
BACA JUGA:Plt Gubernur Rosjonsyah Lantik Komisioner KIP Bengkulu Periode 2024-2028, Ini Daftar Namanya
Untuk pasangan Helmi Hasan-Mian, dari Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 1,750 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 1,749 miliar, sisa saldo sebesar Rp 1,5 juta.
Sedangkan paslon Rohidin Mersyah-Meriani, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 1,182 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 1,182 miliar, sisa saldo sebesar Rp 100.000.
--
Sesuai dengan PKPU 14/2024 sumber dana kampanye berasal dari sumbangan perorangan paling banyak Rp75 juta, dan dari sumber lain yang telah memiliki badan hukum paling banyak Rp750 juta.
Seluruh dana kampanye digunakan untuk membuat kegiatan dan alat peraga kampanye sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
Dari laporan yang telah disampaikan, dan berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan hasil audit, maka Laporan Dana Kampanye kedua paslon telah dinyatakan patuh oleh tim audit Lukmanul.
BACA JUGA:Ali Sabana Lapor Kasus Penipuan Jual Beli Tanah ke Polda Bengkulu
--
Dana kampanye yang dikeluarkan oleh kedua paslon juga tidak melebihi ketetapan maksimal dana kampanye yang telah disepakati, yakni Rp 29,9 miliar.
Kedua paslon ini telah menyelesaikan penyampaian laporan dana kampanyenya, mulai dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) hingga penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Hasil audit ini juga telah diserahkan ke pihak paslon oleh Komisioner KPU Provinsi Dodi Hendra Supiarso dan Alpin Samsen, kepada masing-masing LO.
BACA JUGA:Hasil Audit Dana Kampanye Pemilihan Wali Kota Bengkulu di Pilkada 2024