BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Soppeng Tahun 2025, Ini 5 Desa dengan Alokasi Dana Terbanyak
Desa Otting: Rp 816.474.000
Desa Bulucenrana: Rp 1.224.139.000
Desa Betao: Rp 923.649.000
Desa Anabannae: Rp 735.884.000
Desa Betao Riase: Rp 926.847.000
Desa Dongi: Rp 768.486.000
Desa Lasiwala: Rp 887.769.000
Desa Sumpang Mango: Rp 921.875.000
Desa Kalempang: Rp 723.389.000
Desa Compong: Rp 1.204.107.000
Desa Belawae: Rp 936.534.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sambas Tahun 2025, Lengkap Seluruh Desa
Desa Botto: Rp 973.700.000
Desa Bila Riase: Rp 842.061.000
Desa Bola Bulu: Rp 878.910.000
Desa Tana Toro: Rp 1.189.021.000
Desa Lombo: Rp 835.583.000
Desa Lagading: Rp 981.353.000
Desa Dengeng-Dengeng: Rp 911.181.000
Desa Buntu Buangin: Rp 778.556.000
Desa Leppangeng: Rp 1.133.451.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Wajo Tahun 2025, Simak Mana Desa Penerima Alokasi Dana Lebih dari Rp 1 M
Dana desa disalurkan secara bertahap, yaitu tahap I sebesar 60% dan tahap II sebesar 40%. Tahap I disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat bulan Juli.
Dana desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kesenjangan, dan mengentaskan kemiskinan, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh pelosok desa.
Dana desa digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan yang strategis dan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, di antaranya:
1. Pembangunan Infrastruktur Dasar
2. Penguatan Ekonomi Desa
3. Ketahanan Pangan
4. Pemberdayaan Masyarakat
5. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Desa
6. Penyaluran Bantuan Langsung
7. Penanganan Kasus Stunting
8. Pengembangan Pos Kesehatan Desa dan Pondok Bersalin Desa
9. Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu
10. Pembinaan dan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat!
Sheila Silvina