SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah penantian panjang dan ditengah pengusutan oleh Kejaksaan Negeri Seluma terkait dugaan pungli, kabar gembira 193 PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022 yang telah dinyatakan lulus, akan segera menerima SK pengangkatan mereka pada Senin lusa (8/5), pada pukul 09.00 WIB.
Hal ini diungkapkan Husni selaku ajudan Bupati Seluma Erwin Octavian, ketika dikonfirmasi rbtv.disway.id yang mengatakan rencana pembagian SK 193 PPPK Tenaga Kesehatan tersebut dibagikan di halaman depan Kantor Bupati Seluma, pada Senin 8 Mei 2023 mendatang.
BACA JUGA:Akhir Pelarian Adinda Putri, Jumat Malam Adinda Resmi Menjadi Istri Diki
“Rencana jadwal pembagian SK PPPK Nakes dilakukan pada Senin lusa 8 Mei di pelataran depan Kantor Bupati Seluma,” terang Husni.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Seluma Andi Setiawan, SH, MH menegaskan dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungli, tidak menghambat pembagian SK.
BACA JUGA:Siap Diberlakukan, Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Sudah Ada
Andi juga mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi dari BKPSDM Kabupaten Seluma, bahwa SK PPPK sudah mendapatkan persetujuan teknis (pertek) dari BKN untuk segera dibagikan pekan depan.
“Kita peroleh informasi dari BKPSDM Kabupaten Seluma, semua nakes PPPK yang sudah dinyatakan lulus akan segera mendapatkan SK-nya tanpa ada pungli, karena sebelumnya mereka diiming-imingi membayar sumbangan untuk mempercepat penerimaan SK tersebut,” tegas Andi Setiawan.
(Hari Adiyono)