BACA JUGA:Butuh Dana Mendesak? Begini Cara Pinjam Uang di DANA, Cepat dan Pasti Cair
Desa Yahamer: Rp 695.691.000
Desa Helebol: Rp 746.088.000
Desa Silfal: Rp 720.930.000
Desa Sukalimi: Rp 865.496.000
Desa Nohonil: Rp 853.034.000
Desa Lasik: Rp 717.123.000
Desa Panalulun: Rp 862.829.000
Desa Wasupahik: Rp 715.743.000
Desa Folongsili: Rp 850.529.000
Desa Amuluk: Rp 720.552.000
BACA JUGA:Pemburu Dana Kaget Wajib Tahu! Begini Cara Membedakan Link DANA Kaget Asli dan Palsu
Dana Desa untuk Apa?
Secara umum Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan, namun Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 mengamanatkan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat!
(Sheila Silvina)