BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/426/IV/2023 tanggal 27 April 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
BACA JUGA:Bikin Tenang, 3 Shio dengan Tanggal Lahir Ini Bakal Hidup Senang
Dalam surat keputusan tersebut, Laksamana TNI Yudo Margono melakukan mutasi 172 perwira tinggi dan perwira menengah dari matra darat, laut, dan udara. Dari 85 perwira TNI AD yang dimutasi, lima di antaranya merupakan posisi Komandan Korem (Danrem).
“Kebijakan rotasi, mutasi dan promosi jabatan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis,” bunyi keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).
BACA JUGA:Program Beasiswa 2023 Dibuka, Dapat Rp 10.000.000 Tiap Semester, Ini Syaratnya
Berikut daftar Danrem yang dimutasi Panglima TNI:
1. Danrem 101/Antasari (Banjarmasin) Kodam VI/Mulawarman Brigjen TNI Rudi Puruwito dimutasi menjadi Waaspers KSAD Bidan Binpers.
BACA JUGA:Ada di Mana-mana, Ternyata Ini Modal dan Syarat Bisnis Franchise Indomaret 2023
Posisinya digantikan oleh Kolonel Inf Ari Aryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Paban V/Binkar Spersad.
2. Danrem 071/Wijayakusuma (Purwokerto) Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf Yudha Airlangga dimutasi menjadi Danpusdiklatpassus Kopassus.
BACA JUGA:Bobot Hampir 1 Ton, Sapi Pakde Ngatijo Calon Sapi Qurban Presiden Jokowi
Namun, perwira pengganti Danrem 071/Wijayakusuma (Purwokerto) Kodam IV/Diponegoro belum ditetapkan.
3. Danrem 172/Praja Wira Yakthi (Abepura) Kodam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring dimutasi menjadi Pa Sahli Tk. II KSAD Bidang Sosbud.
BACA JUGA:Data BPS, Lulusan Ini Paling Banyak Menganggur di Indonesia
Posisinya digantikan oleh Kolonel Inf Dedi Hardono yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Denmabesad.