Desa Mamisi: Rp 703.497.000
Desa Werianggi: Rp 955.581.000
Desa Kurei: Rp 642.756.000
Desa Tamoge: Rp 813.436.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Kabupaten Yahukimo dengan Total Anggaran Rp 437.495.455.000
Desa Kaprus: Rp 837.278.000
Desa Yarmatum: Rp 839.171.000
Desa Reyob: Rp 868.700.000
Desa Siresi: Rp 832.877.000
Desa Nuspairo: Rp 848.087.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025, Rata-rata Dapat Dana Segini
Penggunaan DD memiliki beberapa tujuan, di antaranya: Meningkatkan kesejahteraan sosial, Pemulihan ekonomi nasional, Penanggulangan kemiskinan, Program infrastruktur desa, Program pengembangan desa.
Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran. Semoga informasi ini bermanfaat!
Sheila Silvina