Rincian Dana Desa Kabupaten Kaimana Tahun 2025, Ini Desa yang Terima Alokasi Dana Lebih dari Rp 1 Miliar

Selasa 24-12-2024,05:24 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Desa Hairapara: Rp 2.016.781.000  

Desa Omba Pamuku: Rp 992.546.000 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru 2025, Ini Nominal yang Diterima Desa Jambu Air

Fungsi Dana Desa

Secara umum Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan, namun Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 mengamanatkan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat!

Sheila Silvina

Kategori :