Pelaku usaha dapat mengajukan KUR melalui kantor cabang BRI atau aplikasi BRImo, sehingga mempermudah proses pengajuan dan pencairan dana.
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
BNI juga menjadi penyalur utama KUR Mikro, dengan plafon hingga Rp 50 juta tanpa jaminan. Program ini ditujukan bagi UMKM yang telah menjalankan usaha produktif minimal selama enam bulan.
Pengajuan dapat dilakukan baik secara langsung di kantor cabang BNI maupun melalui platform digital yang disediakan.
3. Bank Mandiri
Bank Mandiri memberikan solusi KUR Mikro dengan plafon hingga Rp 50 juta tanpa memerlukan agunan tambahan. Program ini mendukung berbagai sektor usaha, termasuk perdagangan, jasa, dan usaha kreatif lainnya.
Proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mandiri Livin’ atau langsung di kantor cabang Bank Mandiri.
4. Bank Tabungan Negara (BTN)
Khususnya untuk usaha kecil di bidang perumahan dan properti mikro, BTN menyediakan plafon hingga Rp 50 juta tanpa agunan. Bank ini fokus mendukung pelaku usaha yang ingin memperluas bisnis di sektor tersebut.
5. Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bagi pelaku usaha yang mengutamakan prinsip syariah, BSI menyediakan KUR Mikro dengan plafon hingga Rp 50 juta tanpa jaminan.
Program ini menggunakan akad-akad syariah seperti Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa), sehingga sesuai dengan nilai-nilai Islam.
6. Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Selain bank nasional, beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga menjadi penyalur KUR di wilayah masing-masing. Bank seperti Bank DKI, Bank Jatim, dan Bank Jateng mendukung pemberdayaan UMKM lokal dengan plafon KUR hingga Rp 50 juta.
BACA JUGA:Tips Bagi Pelaku UMKM Agar Lolos Survey KUR, Pinjaman Modal Usaha di ACC
Itulah informasi mengenai apa saja berkas persyarat yang dibutuhkan untuk pengajuan KUR Mikro tanpa jaminan. Semoga bermanfaat, ya!