Ini Arti Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, Peserta yang Lulus Kodenya Seperti Ini

Rabu 25-12-2024,10:41 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Percuma Harga Mahal kalau Sawit Tidak Lebat, Berikut 6 Penyakit Kelapa Sawit dan Cara Mengatasinya

Daftar Gaji PPPK Tahun 2025

Selain hasil seleksi, pertanyaan mengenai gaji PPPK untuk tahun 2025 juga menjadi perhatian banyak orang.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, berikut adalah rincian gaji PPPK berdasarkan golongan jabatan:
- Golongan I memiliki gaji antara Rp1.938.500 -Rp2.900.900.
- Golongan II memiliki gaji antara Rp2.116.900 -Rp3.071.200.
- Golongan III memiliki gaji antara Rp2.206.500 -Rp3.201.200.
- Golongan IV memiliki gaji antara Rp2.299.800 -Rp3.336.600.
- Golongan V memiliki gaji antara Rp2.511.500 -Rp4.189.900.
- Golongan VI memiliki gaji antara Rp2.742.800 -Rp4.367.100.
- Golongan VII memiliki gaji antara Rp2.858.800 -Rp4.551.800.
- Golongan VIII memiliki gaji antara Rp2.979.700 -Rp4.744.400.
- Golongan IX memiliki gaji antara Rp3.203.600 -Rp5.261.500.

BACA JUGA:Tahun Depan Cair Lagi, Begini Cara Daftar Bansos 2025 Lengkap dengan Persyaratannya
- Golongan X memiliki gaji antara Rp3.339.100- Rp5.484.000.
- Golongan XI memiliki gaji antara Rp3.480.300- Rp5.716.000.
- Golongan XII memiliki gaji antara Rp3.627.500- Rp5.957.800.
- Golongan XIII memiliki gaji antara Rp3.781.000- Rp6.209.800.
- Golongan XIV memiliki gaji antara Rp3.940.900 -Rp6.472.500.
- Golongan XV memiliki gaji antara Rp4.107.600 -Rp6.746.200.
- Golongan XVI memiliki gaji antara Rp4.281.400 -Rp7.031.600.
- Golongan XVII memiliki gaji antara Rp4.462.500 -Rp7.329.000
Gaji ini berlaku mulai Januari 2025, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Itulah informanasi mengenai arti kode kelulusan PPPK Tahap 1 2024. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Putri Nurhidayati

Kategori :