Pastikan Anda membawa KTP dan KK yang valid.
2. Ikuti Prosedur dengan Teliti
Baik online maupun offline, pastikan data yang diinput benar.
3. Pantau Status
Cek secara berkala melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.
4. Gunakan Informasi Resmi
Hindari calo atau pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pendaftaran berbayar.
BACA JUGA:10 Pilihan Tempat Merayakan Malam Tahun Baru di Bandung, Dijamin Asyik dan Tak Terlupakan
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan nama Anda masuk dalam DTKS dan berkesempatan mendapatkan berbagai program bantuan sosial yang ditawarkan pemerintah.
Semoga informasi ini membantu Anda dalam mendaftar dan mendapatkan hak Anda sebagai warga negara yang membutuhkan.
Jangan lupa untuk terus memantau perkembangan informasi terbaru dari Kemensos agar tidak ketinggalan!
Sheila Silvina