Panduan Lengkap Pengisian DRH Nomor Induk PPPK 2024, Ada Bagian yang Harus Ditulis Tangan

Rabu 25-12-2024,16:31 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

Informasi ini memberikan gambaran tentang kompetensi dan kontribusi peserta di dunia kerja.

5. Lengkapi Riwayat Keluarga

Peserta diwajibkan untuk mengisi data seluruh anggota keluarga, termasuk:

- Nama pasangan (jika sudah menikah).

- Data anak (jika memiliki).

- Informasi tentang pasangan yang berstatus sebagai PNS (jika relevan).

Jika pasangan peserta adalah seorang PNS, peserta dapat mengisi NIP pasangan dan nama, kemudian klik tombol "Cari PNS" untuk validasi data.

6. Unggah Dokumen Penting

Tahap terakhir adalah mengunggah dokumen yang dibutuhkan setelah data DRH selesai diisi. Dokumen yang harus diunggah meliputi:

- DRH Perorangan: Dokumen ini berisi data pribadi peserta yang telah diisi secara digital.

- DRH Riwayat: Berisi riwayat pendidikan, pekerjaan, dan keluarga.

Setelah DRH dicetak melalui tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat", peserta diminta untuk mengisi data tambahan secara manual (tulis tangan) pada dokumen cetak tersebut. 

Dokumen yang telah ditulis tangan harus ditandatangani oleh peserta, kemudian diunggah kembali ke situs SSCASN.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Ini Dokumen yang Diperlukan saat Pengisian DRH NI PPPK 2024

Tips Penting Saat Mengisi DRH NI

1. Cermat dan Teliti

Kategori :