Daftar Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan UMP 2025 Terendah, Bengkulu Nomor Berapa?

Rabu 25-12-2024,19:23 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Jawa Timur menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 2.305.983, naik 6,5 persen atau Rp 140.741 dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 2.165.244.  Meskipun termasuk dalam wilayah dengan UMP rendah, kenaikan ini memberikan sedikit peningkatan daya beli bagi pekerja.

5. Nusa Tenggara Timur (NTT)

UMP di Nusa Tenggara Timur untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.328.969, meningkat 6,5 persen dari angka tahun sebelumnya yang berada di Rp 2.186.826.  NTT menjadi satu-satunya provinsi di luar Jawa dalam daftar lima besar UMP terendah.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan KUR BNI 2025, Peluang Bisnis untuk UMKM Indonesia

6. Banten

Untuk tahun 2025, Banten menetapkan UMP sebesar Rp 2.905.119, mengalami kenaikan 6,5 persen atau bertambah Rp 177.307 dibandingkan UMP tahun 2024 yang senilai Rp 2.727.812. Meskipun ada kenaikan, Banten tetap berada di level bawah secara nasional.

7. Lampung

Provinsi Lampung menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 2.893.069, meningkat 6,5 persen atau sekitar Rp 176.572 dari UMP sebelumnya yang berada di angka Rp 2.716.497. Kenaikan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Seru di Lampung untuk Merayakan Tahun Baru 2025

8. Kalimantan Barat

Di Kalimantan Barat, UMP 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.878.286, naik 6,5 persen atau bertambah Rp 171.670 dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.706.616.  Provinsi ini terus menunjukkan perkembangan ekonomi meski UMP-nya masih termasuk rendah.

9. Bengkulu

Provinsi Bengkulu mencatatkan UMP 2025 sebesar Rp 2.670.039, meningkat 6,5 persen atau Rp 162.960 dari UMP sebelumnya yang berada di angka Rp 2.507.079.  UMP ini menempatkan Bengkulu dalam daftar provinsi dengan upah terendah di Indonesia.

BACA JUGA:Persyaratan Lengkap Cara Mengajukan KUR BSI 2025, Bebas Biaya Provisi dan Administrasi

10. Maluku

Maluku menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 3.141.700, naik 6,5 persen atau bertambah Rp 191.747 dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang senilai Rp 2.949.953.  Meskipun masuk dalam daftar ini, UMP Maluku lebih tinggi dibandingkan beberapa provinsi lain di daftar ini.

Kategori :