Menurut penjelasan pihak ponpes, mereka mengambil dasar hukum Al Quran Surat Al-Mujadalah ayat 11.
"Yang mana artinya itu 'Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu," ujar Aan menirukan penjelasan pihak Mahad Al-Zaytun Indramayu, Jumat (28/4/2023).
BACA JUGA:Saat Kiamat Ada Tiga Golongan Manusia yang Tidak Merasa Takut, Siapa Mereka?
Menurut Aan, Ponpes Al-Zaytun juga menyampaikan bahkan dalam Islam tidak melarang pelaksanaan shalat berjarak.
Mereka beranggapan justru dianjurkan memberikan ruang agar jangan terlalu berdesak-desakan.
Alasan Jemaah Perempuan Bercampur dengan Jemaah Laki-laki
Sedangkan terkait bercampurnya jamaah laki-laki dan perempuan, disampaikan Aan, pihak Mahad Al-Zaytun menjelaskan bahwa hal itu sebagai bentuk pemuliaan terhadap perempuan.
"Itu pemahaman dia. Dan kami menghargai pemahaman dan pola pikir beliau terkait memuliakan perempuan," ujarnya.