Gratis, Link dan Cara Daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan 2025

Jumat 27-12-2024,15:57 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ingin mendapatkan PBI BPJS Kesehatan 2025 gratis? Cek link dan cara mendaftarnya di sini.  Saat ini, masyarakat dapat mendaftar atau mengajukan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dengan cara tersebut, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu membayarkan iuran setiap bulan dan terhindar dari risiko bayaran yang menunggak.  Namun, perlu digaris bawahi tidak semua orang bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI karena ada beberapa syarat yang harus dipatuhi.

BACA JUGA:Makin Mudah, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan via Bank Bengkulu Saja

Dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, PBI adalah program jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu membayar iuran.

Karena alasan itulah, iuran peserta BPJS Kesehatan dari kelompok yang tidak mampu dibayar atau dibiayai oleh pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

BACA JUGA:Syarat dan Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS, Simak Besaran Subsidinya

Merujuk Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, yang dimaksud dengan fakir miskin dalam kepesertaan PBI adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.

Sementara yang dimaksud dengan orang yang tidak mampu membayar iuran adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya.

BACA JUGA:Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi atau Website Resmi, Cukup Gunakan HP

Nah, untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan PBI Gratis, ada beberapa langkah yang perlu diikuti dan syarat yang harus dipenuhi. 

Syarat Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis

Sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta PBI, penting untuk memastikan Anda memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.  Dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan dan berbagai sumber, berikut ini persyaratan utama yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Peserta harus memiliki kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen resmi.

2. Terdaftar di DTKS: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan utama dalam penentuan calon peserta.

3. Memiliki NIK yang Terdaftar di Dukcapil: Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kategori :