Jadwal Puncak Arus Penyeberangan
Berdasarkan prediksi, pergerakan puncak penumpang untuk libur Natal sebelumnya terjadi pada tanggal 22-23 Desember 2024, sedangkan untuk libur Tahun Baru akan terjadi pada tanggal 30-31 Desember 2024.
Arus balik setelah libur pun diperkirakan akan memuncak pada tanggal 1-2 Januari 2025. Dengan adanya informasi ini, Anda bisa merencanakan perjalanan dengan lebih baik agar tidak terjebak dalam kerumunan.
BACA JUGA:SNPMB 2025 Resmi Dibuka! Pahami Perbedaan Jalur SNBP dan SNBT, Beserta Besaran Kuota
Harga Tiket Kapal Ketapang-Gilimanuk
Tiket kapal ferry Ketapang-Gilimanuk dibedakan menjadi dua tipe, yaitu untuk pejalan kaki dan kendaraan. Dikutip dari ferizy.com, tarif untuk penumpang berusia di bawah 2 tahun (bayi) dan di atas 2 tahun (dewasa) berbeda. Berikut adalah daftar harga tiket pejalan kaki:
- Dewasa: Rp 10.600
- Bayi: Rp 1.600
Sementara itu, untuk kendaraan, tarifnya dibedakan berdasarkan golongan kendaraan. Berikut adalah rinciannya:
- Golongan I (sepeda kayuh): Rp 11.000
- Golongan II (sepeda motor di bawah 500 cc dan gerobak dorong): Rp 31.600
- Golongan III (sepeda motor di atas 500 cc dan kendaraan roda tiga): Rp 45.000
- Golongan IV A (kendaraan roda empat kurang dari 5 meter): Rp 213.400
- Golongan IV B (kendaraan barang atau pikap kurang dari 5 meter): Rp 182.400
- Golongan V A (kendaraan penumpang, mobil dan bus sedang kurang dari 7 meter): Rp 420.400
- Golongan V B (kendaraan barang, mobil/truk barang/tangki kurang dari 7 meter): Rp 309.500