NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara daftar PPPK tahap 2 bagi pelamar TMS, ini kriteria dan persyaratannya. Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan langkah penting bagi banyak honorer yang ingin mendapatkan pengakuan resmi sebagai pegawai pemerintah.
Perlu diketahui pendaftaran PPPK 2024 dilakukan 2 tahap. Setelah pelaksanaan tahap pertama nantinya dilanjutkan dengan tahap 2. Bagi yang tidak memenuhi syarat dihahap 1 akan diberikan kesempatan mengikuti tahap 2.
Peluang ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh honorer yang sebelumnya gagal pada seleksi tahap 1.
Keputusan ini didasarkan pada KepmenPAN-RB Nomor 634 tahun 2024, yang memberikan jaminan bahwa semua honorer yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mendapatkan kesempatan untuk mendaftar di tahap kedua.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam seleksi tahap 1 dapat mencoba kembali dan meraih cita-cita mereka untuk menjadi pegawai negeri.
BACA JUGA:Kapan Batas Waktu Pendaftaran PPPK Tahap 2 Berakhir? Cek Jadwal Resmi dan Persyaratan di Sini
Pembukaan Pendaftaran PPPK Tahap 2
Berdasarkan Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, proses seleksi PPPK tahun ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama ditujukan untuk pelamar prioritas, termasuk eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.
Sementara itu, tahap kedua khusus untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, serta lulusan PPG yang melamar untuk formasi guru di instansi daerah.
Pendaftaran untuk tahap 2 masih dibuka hingga 31 Desember 2024. Hal ini memberikan waktu tambahan bagi honorer TMS untuk mempersiapkan berkas dan mengikuti proses pendaftaran dengan baik. Menurut informasi yang diunggah melalui akun resmi Instagram KemenPAN-RB, tenaga non-ASN yang tidak berhasil di tahap 1 diperbolehkan untuk mengikuti tahap 2.
BACA JUGA:Pangkat dan Golongan PPPK, Lengkap dengan Daftar Gaji dan Tunjangan
Tata Cara Mendaftar PPPK Tahap 2
Untuk memudahkan proses pendaftaran, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Kunjungi Situs Resmi